Fri, 30 January 2026
Humas MTsN 4 Bone
Bone, Jumat, 30 Januari 2026 Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Bone, Andi Ridwan, menghadiri kegiatan Penerimaan Surat Keputusan Redistribusi Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Jumat 30 Januari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka penataan dan pemerataan sumber daya aparatur, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan pada madrasah serta satuan kerja di bawah naungan Kemenag Kabupaten Bone.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ridwan menyampaikan bahwa kebijakan redistribusi ASN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja dan profesionalisme aparatur.
“Melalui redistribusi ASN ini, diharapkan kinerja pegawai semakin optimal sehingga pelayanan pendidikan di madrasah dapat terus meningkat dan berjalan lebih berkualitas,” ujarnya.
Penerimaan SK redistribusi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para kepala madrasah dan perwakilan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bone.
Kehadiran Kepala MTsN 4 Bone dalam kegiatan ini menegaskan komitmen madrasah untuk terus bersinergi dan mendukung kebijakan Kementerian Agama, khususnya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan serta tata kelola kelembagaan madrasah yang profesional dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
- Bagikan Berita Via